Hariansuaraintegritas.com, Kotabumi–Sidang paripurna DPRD Lampung Utara, Selasa (24/6/2025) terpaksa ditunda akibat banyak wakil rakyat di sana tidak hadir. Ketidakhadiran mereka menyebabkan kuorum sidang menjadi tidak terpenuhi.
Adapun agenda sidang kali ini adalah panyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Kerja DPRD tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Sidang tersebut dipimpin oleh Dedy Andrianto dikarenakan Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal berhalangan hadir.
“Karena enggak kuorum, sidang kali ini kami tunda pelaksanaannya,” ujar Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara, Dedy Andrianto, Selasa (24/6/2025).
Dalam sidang kali ini, jumlah wakil rakyat yang hadir harus berjumlah 31 orang. Namun, faktanya yang hadir hanya berjumlah 24 orang. Pihaknya telah berusaha keras agar kuorum sidang terpenuhi. Salah satunya dengan menskor sementara sidang sebanyam dua kali.
Melalui skorsing tersebut diharapkan koleganya yang tidak dapat datang tepat waktu dapat segera hadir. Sayangnya, setelah dua kali skorsing, jumlah peserta yang hadir masih jua tak kuorum. Sesuai Peraturan Tata Tertib DPRD, sidang harus ditunda.
“Rekan-rekan ada kesibukan lain yang waktunya berbarengan dengan sidang,” ucapnya.
Meski ditunda, namun penundaan ini sifatnya hanya sementara. Sebab, pihaknya akan kembali menjadwalkan sidang paripurna dengan agenda yang sama dalam waktu dekat. Sebelum itu, pihaknya akan melaporkan hal ini kepada unsur pimpinan lain.
“Dalam waktu dekat akan dijadwalkan ulang setelah sebelumnya dibahas di tingkat pimpinan,” kata dia.
Rahmat F












