Terapkan Sistem Berbeda, Pengumuman Selter JPTL lampung Utara Hanya Tampilkan Nama

HSI, Kotabumi–Pengumuman setiap tahapan seleksi terbuka 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Lampung Utara kali ini tak lagi mencantumkan angka atau nilai. Pengumumannya hanya berupa status kelulusan peserta saja.

Proses seleksi terbuka (Selter) 10 JPTP Lampung Utara ini sendiri telah kelar seluruhnya. Yang terbaru adalah tahapan makalah dan wawancara.

“Secara aturan memang diperbolehkan,” ucap Wakil Ketua Panitia Seleksi Terbuka Lampung Utara, Sarif Hidayat Adhitya Rizki, Rabu (7/10/2026).

Dalam aturan, Panitia Seleksi diperbolehkan mengumumkan hasil penilaian setiap tahapan berupa angka atau hanya berupa status kelulusan peserta berdasarkan abjad. Pilihan pertama yang digunakan oleh Panitia Seleksi dalam Selter kali ini.

“Jadi, kami memang sengaja seperti itu,” jelasnya.

Ia kembali mengatakan, meskipun telah rampung, namun hasil akhir seleksi terbuka 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Lampung Utara belum dapat diumumkan. Pengumuman baru dapat dilakukan usai persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara turun.

Sebelum menuju ke arah sana, panitia seleksi harus terlebih dulu melakukan rekapitulasi hasil seleksi terbuka. Hasil inilah yang akan disampaikan kepada Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) melalui Pejabat yang berwenang (Pyb).

Lalu, pihaknya akan menyampaikan hasil ini kepada BKN untuk mendapat persetujuan teknis BKN. Dalam aplikasi tersebut, pihaknya akan melampirkan berita acara dari setiap tahapan Selter yang diikuti oleh para peserta.

“Dari situlah, BKN menetapkan tiga besar hasil Selter untuk 10 JPTP,” ujar dia.

Belum lama ini, Pemkab Lampung Utara membuka Selter 11 JPTP. Namun, dalam perjalanannya, 1 JPTP terpaksa gagal digelar karena tidak memenuhi persyaratan. Ke-10 JPTP tersebut adalah Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang.

Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Tenaga Kerja, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala BKPSDM Lampura.

Rahmat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *