Penertiban Pedagang Kaki Lima, Sat Pol PP Lampung Utara Kedepankan Pendekatan Humanis

Kotabumi, HSI–Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Utara menertibkan pedagang kaki lima di sejumlah titik, Selasa (29/4/2025). Tujuannya, untuk menjaga keindahan kota dan ketertiban umum.

“Ada tiga titik yang kami lakukan penertiban kemarin,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Utara, Khairul Anwar, Rabu (30/4/2025).

Khairul menuturkan bahwa penertiban yang mereka lakukan itu menyasar tiga lokasi. Ketiga lokasi itu adalah kawasan Islamic Center Kotabumi, kawasan depan Rumah Sakit Handayani, dan kawasan di depan Sekolah Tinggi Agama Islam Ibnu Rusyid.

Penertiban yang diakukan ini, katanya, bukanlah sebagai langkah antipati terhadap dunia usaha melainkan hanya menjalankan amanat peraturan daerah. Selaku institusi penegak peraturan daerah, pihaknya memiliki kewajiban untuk menjalankannya.

“Prinsipnya, kami sangat mendukung dunia usaha, tapi usaha juga tidak boleh mengganggu kepentingan umum dan wajah kota,” ucap dia.

Ia menjelaskan, dalam penertiban tersebut, mereka mengedepankan pendekatan humanis kepada para pedagang. Pendekatan ini jugalah yang masih diterapkan kepada lara pedagang kaki lima di kawasan depan RS Handayani. Dengan pendekatan ini diharapkan kesadaran para pedagang terhadap kepentingan umum dapat terbangun.

“Kepentingan publik dan dunia usaha diharapkan dapat beriringan di masa mendatang,” katanya.(Rahmat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *