Soal Tunggakan Alokasi Dana Desa, Ini Kata Kepala BPKA Lampung Utara

Hariansuaraintegritas.com
Kantor Bupati Lampung Utara

Hariansuaraintegritas.com, Kotabumi–Sejak lima bulan terakhir, seluruh aparatur pemerintahan desa di Lampung Utara belum menerima gaji. Sebab, Alokasi Dana Desa (ADD) Lampung Utara yang menjadi sumber gaji belum dibayarkan oleh pemkab.

“Sudah lima bulan ini, kami belum terima gaji,” ujar salah seorang kepala desa yang menolak namanya dipublikasikan, Kamis (17/7/2025).

Keberadaan gaji ini sangat penting bagi kehidupan keluarga mereka. Namun, apa daya, pihaknya tak bisa berbuat apa-apa. Mereka hanya bisa menunggu kapan pemkab menyalurkan ADD tersebut.

“Mau enggak mau. Kami sabeni (sambar sana-sini)” ucapnya.

Sumber terpercaya lainnya juga mengeluhkan hal yang sama. Menurutnya, ADD yang belum dibayar pemkab adalah ADD bulan Maret hingga Juli. Kondisi ini selalu saja mereka alami tiap tahunnya.

“Kalau bisa penyalurannya lancar tiap bulannya agar kami rutin menerima gaji,” kata dia.

Menyikapi keluhan tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Utara, Mikael Saragih menyampaikan, dalam waktu dekat, pihaknya akan segera menyalurkan dua bulan tunggakan ADD. Dua bulan tunggakan itu adalah ADD bulan Maret dan April.

“Jika pengajuannya sudah masuk ke kami maka akan segera kami proses,” jelasnya.

Iwansyah Mega

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *