Tak ada Biaya, Pelayanan E-KTP Lampung Utara Kembali Dipusatkan di Kantor Disdukcapil

Kotabumi, HSI–Berdalih tidak ada anggaran, pelayanan perekaman E-KTP kembali berpindah ke kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara. Dengan demikian, program unggulan pelayanan publik di kecamatan dari Bupati Hamartoni dipastikan belum dapat berjalan.

“Karena anggarannya enggak ada terpaksa dipindahkan kembali ke kantor,” kata Kepala Disdukcapil Lampung Utara, Maryadi, Rabu (9/4/2025).

Menurut Maryadi, kebijakan ini terpaksa dilakukan karena pihak Kementerian Dalam Negeri lagi menanggung biaya jaringan M2M dan jaringan komunikasi seperti biasanya. Jaringan ini sangat penting dalam pelayanan E-KTP.

“itulah yang kenapa ke-24 titik pelayanan kami tidak dapat berjalan karena biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Ke-24 titik pelayanan itu ada di 23 kantor camat. Satunya lagi ada di kantor Disdukcapil. Khusus untuk kantor Disdukcapil, biaya jaringannya masih ditanggung oleh Pemerintah Pusat.

“Biayanya sekitar Rp2 juta per bulan,” ucap dia.

Meski hanya sebesar itu, namun kondisi keuangan pemerintah daerah saat ini masih belum mendukung untuk pembiayaan tersebut. Namun, untungnya, kondisi seperti ini diperkirakan tak akan berlangsung lama.

“Pak bupati telah menyetujui untuk mengalokasikan anggaran jaringan tersebut,” jelasnya.

Maryadi memperkirakan, kondisi ini tak akan berlangsung lama. Bupati Hamartoni telah menyetujui untuk mengalokasikan anggaran untuk biaya kedua jaringan yang diperlukan. Sembari menunggu hal itu terealisasi, pihaknya akan menyiasatinya dengan melakukan pelayanan keliling.

“Program ini juga akan menyasar rumah-rumah warga yang disabilitas atau lainnya,” kata dia.(Iwan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *