Pengangkatan P3K Paruh Waktu Lampung Utara, Ini Perkiraan Jadwalnya

Kotabumi, HSI–Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu di lingkungan Pemkab Lampung Utara diperkirakan akan dilakukan pada pertengahan tahun ini. P3K paruh waktu untuk seluruh tenaga honorer yang tidak lolos seleksi penerimaan P3K.

“Karena tidak ada lagi istilah tenaga honorer maka rekan-rekan honorer yang tidak lolos seleksi penerimaan P3K dan Calon Pegawai Negeri Sipil secara otomatis akan berstatus sebagai P3K paruh waktu,” terang Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Siti Sarah, Jumat (14/2/2025).

Ia memperkirakan, proses perubahan status ini baru dapat dilakukan pada pertengahan tahun 2025. Sebab, masih menunggu rampungnya pelaksanaan tes P3K tahap kedua pada bulan April atau Mei mendatang.

“Nunggu tes tahap kedua ini selesai dulu baru dimulai prosesnya,” kata dia.

Menurut Siti Sarah, P3K paruh waktu ini nantinya juga memiliki nomor induk seperti P3K full waktu. Mereka pun akan mengantongi surat keputusan pengangkatan dan menandatangani perjanjian kerja. Hanya saja, perjanjian kerja mereka harus diperbaru tiap tahunnya.

Sementara mengenai berapa besaran gaji yang akan diterima oleh P3K paruh waktu, Siti Sarah menyarankan untuk mempertanyakan ini kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sebab, yang lebih memahami hal ini adalah pihak keuangan.

“Kalau soal gaji, silakan ke BPKAD saja agar lebih jelas,” tuturnya.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *