Dikabarkan tak Ada Pembangunan, Ini Kata Bappeda Lampung Utara

Kantor Pemkab Lampung Utara

Kotabumi, HSI–Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Utara memastikan, efisiensi anggaran tidak akan mengganggu seluruh proses pembangunan tahun 2025. Sebab, efisiensi hanya menyasar Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Dana Alokasi Umum (DAU) peruntukan pekerjaan umum.

“Jadi, di luar itu, pembangunan masih tetap berjalan,” tutur Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Utara, Surya Ardianto, Kamis (13/2/2025).

Surya mengatakan, proses pembangunan yang masih dapat dilakukan itu adalah pembangunan fisik bidang kesehatan dan pendidikan. Anggaran dari kedua bidang ini sama sekali tidak terkena efisiensi anggaran.

Ia kembali menuturkan, selain dari kedua bidang tersebut, bidang pekerjaan umum pun masih bisa melakukan pembangunan. Namun, sumber anggarannya tidak lagi berasal dari kedua mata anggaran yang terkena efisiensi tersebut.

“Proses pergeseran anggaran masih berlangsung,” kata dia.

Sebelumnya, Pemkab Lampung Utara menyatakan, tak kurang dari Rp89-an miliar anggaran mereka dipangkas oleh Pemerintah Pusat. Pemangkasan ini dikarenakan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan.

“Ya, sekitar Rp89 miliar,” tutur Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Utara, Mikael Saragih pada awal pekan ini.

Menurut Mikael Saragih, kebanyakan anggaran yang dipangkas itu berasal dari sejumlah instansi yang memiliki proyek pembangunan fisik. Instansi tersebut adalah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (Dinas SDABMBK), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang, dan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura.

“Dampaknya, pembangunan fisik menjadi terganggu,” katanya.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *