Terkendala Anggaran, Perekaman E-KTP Lampung Utara Hanya Jangkau Empat Kecamatan

Hariansuaraintegritas.com, Kotabumi–Pelayanan perekaman E-KTP Lampung Utara sementara ini hanya mampu menjangkau empat kecamatan saja. Hal itu dikarenakan kemampuan anggaran yang terbatas.

“Karena anggarannya terbatas, baru empat kecamatan yang dapat melakukan perekaman E-KTP,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara, Maryadi, Senin (25/8/2025).

Keempat kecamatan itu, yakni Kecamatan Abungsemuli, Tanjungraja, Bukitkemuning, dan Sungkai Selatan. Adapun kecamatan lainnya di luar kecamatan Kotabumi Selatan, belum dapat melayani proses tersebut untuk sementara waktu.

“Biaya per kecamatan itu Rp4 juta/bulan, sedangkan kita ada 24 titik,”

Sebelumnya, pada April 2025, proses perekaman E-KTP kembali dipusatkan dipusatkan di Disdukcapil. Dengan kebijakan ini, praktis seluruh pelayanan perekaman E-KTP tak lagi dapat dilakukan di tingkat kecamatan. Penyebabnya, tak lain karena adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Efisiensi anggaran ini menyebabkan jaringan M2M dan jaringan komunikasi yang biasanya ditanggung oleh Pemerintah Pusat menjadi tanggungan Pemerintah Daerah. Sayangnya, kondisi keuangan Pemkab Lampung Utara saat ini tidak memungkinkan.

“Biayanya sekitar Rp4 juta per bulan, sedangkan kita ada 24 titik pelayanan,” tutur dia.

Pemusatan kembali pelayanan seputar E-KTP ini jugalah yang membuat banyak warga yang belum dapat dilayani secara maksimal. Pihaknya hanya mampu melayani sekitar 100 orang per hari, sedangkan jumlah orang yang dilayani di atas jumlah tersebut dalam seharinya.

“Mau tidak mau terpaksa mereka harus kembali keesokan harinya kalau belum bisa dilayani,” katanya.

Meski begitu, Maryadi menperkirakan, kondisi ini tak akan berlangsung lama. Bupati Hamartoni telah menyetujui untuk mengalokasikan anggaran untuk biaya kedua jaringan yang diperlukan. Sembari menunggu hal itu terealisasi, pihaknya akan menyiasatinya dengan melakukan pelayanan keliling.

Iwansyah Mega

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *