Pengangkatan P3K Paruh Waktu Lampung Utara, Ini Besaran Gaji yang akan Diterima

Hariansuaraintegritas.com, Kotabumi–Besaran gaji para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu dipastikan tidak akan sama satu sama lainnya. Kualifikasi pendidikan dan lamanya masa pengabdian akan menjadi penentu utama dalam penetapan besaran gaji tersebut.

“Kisaran gajinya antara Rp350-Rp1 juta,” kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Utara, Febriza Abdi, Rabu (20/8/2025).

Untuk pembayaran gaji tersebut, pemkab telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp30-an miliar. Meski begitu, alokasi anggaran itu bukanlah dianggarkan khususnya. Sebab, anggaran itu memang telah dianggarkan tiap tahunnya.

“Tiap tahunnya, besaran anggaran honorarium untuk para nonASN segitu,” ucapnya.

Menurut Febriza, alokasi ‘gaji’ P3K paruh waktu tidak akan masuk ke dalam belanja pegawai melainkan masuk ke dalam belanja barang dan jasa. Adapun kapan waktu pengangkatan para P3K paruh waktu, ia memperkirakan sebelum bulan Oktober 2025.

“Kalaubl disebut istilah gaji sepertinya tidak tepat ya. Yang benar itu upah,” kata dia.

Sebelumnya, Pemkab Lampung Utara berencana mengangkat 4.928 tenaga honorer dan tenaga sukarela dalam waktu dekat. Mereka terdiri dari RI, R2, R3 dan R4. Pengangkatan ini mengacu kepada surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor.B/3832/M.SM.01.00/2005 tanggal 8 Agustus 2025 perihal pengusulan PPPK paruh waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *