Alat X-Ray Diduga Tertukar, DPRD Lampung Utara Ultimatum Alat X-Ray segera Dikembalikan

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara

Hariansuaraintegritas.com, Kotabumi–DPRD Lampung Utara memberi tenggat waktu sebulan agar peralatan X-Ray mobile yang tertukar dapat dikembalikan ke Rumah Sakit Umum Daerah H.M.Ryacudu Lampung Utara. Alat X-Ray ini dikabarkan tertukar karena nomor serinya berbeda dengan sebelumnya.

“Jangan salahkan kami jika meminta aparat penegak hukum untuk turun tangan,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Sentosa usai Rapat Dengar Pendapat bersama manajemen RSUD H.M.Ryacudu dan oknum yang disebut-sebut terlibat dalam persoalan ini, Jumat (18/7/2025).

Apa yang akan mereka lakukan ini merupakan langkah yang memang seharusnya dilakukan. Selain agar pelayanan kesehatan tidak terganggu, langkah ini untuk menyelamatkan aset daerah. Aset itu dibeli menggunakan anggaran daerah.

“Semoga sebelum tenggat waktu habis, alat itu sudah kembali,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan oknum pegawai yang disebut-sebut paling bertanggung jawab dalam persoalan ini, tertukarnya alat itu di luar pengetahuannya. Namun, ia mengakui bahwa sempat membawa alat itu ke luar dari RSU selama satu hari.

“Jawabannya seperti itu dalam rapar,” kata dia.

Mencuatnya persoalan ini berawal dari kecurigaan Direktur RSUDR dikarenakan lambannya pengurusan perpanjangan izin alat X-Ray di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) RI. Singkat cerita, alat tersebut ternyata sempat dibawa ke luar oleh bawahannya untuk diperbaiki. Belakangan diketahui bahwa nomor seri alat X-Ray mereka tak lagi sama dengan sebelumnya.

Alat kesehatan itu sendiri dibeli menggunakan anggaran daerah pada tahun 2013 lalu. Pembelian alat ini menguras kocek pemkab sebesar Rp750-an juta.

Rahmat F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *