Akhiri Polemik, Pemerintah Kembalikan Empat Pulau Ke Aceh

HSI, Jakarta–Polemik mengenai empat pulau yang diperebutkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara berakhir sudah. Hal itu dikarenakan pemerintah telah memutuskan keempat pulau itu masuk ke wilayah aceh sesuai dokumen adminstrasi pemerintah.

Adapun empat pulau yang menjadi sengketa itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Polemik empat pulau tersebut sebelumnya mencuat setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

“Pemerintah sudah mengambil keputusan bahwa keempat pulau itu secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Ia berharap, keputusan ini dapat menjadi keputusan terbaik yang dapat mengakhiri dinamika yang terjadi. Pun demikian dengan isu liar yang mengiringi polemik keempat pulau tersebut.

Di tempat sama, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan, keputusan pemerintah ini berlandaskan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 tahun 1992 tertanggal 24 November 1992. Acuan ini baru diitemukan pihaknya belum lama ini.

“Artinya saat itu kesepakatan empat pulau ini adalah masuk di wilayahnya kabupaten Aceh Singkil,” ucap Tito.

Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menuturkan, dengan keputusan ini maka polemik mengenai keempat pulau tersebut telah selesai. Ia berharap, keputusan ini tidak akan merugikan masyarakat Aceh maupun Sumatera Utara.

“Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan juga Aceh dan Sumatera Utara,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab usai keputusan pemerintah ini. Sebab, keputusan ini dibuat untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan hanya Aceh dan Sumatera Utara.

“Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara juga, tentunya Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan,” ujar Bobby di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *