Kotabumi, HSI–Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Lampung Utara dengan pihak KPU ternyata bersifat tertutup. Sayangnya, alasan di balik tertutupnya rapat tersebut terkesan dibuat-buat.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Lampung Utara ‘melarang’ wartawan untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak KPU di gedung legislatif, Rabu (14/5/2035) sekitar pukul 10.15 WIB. Padahal, wartawan telah lama menunggu jadwal RDP tersebut sejak dua pekan lalu.
Pelaksanaan RDP ini digelar untuk membahas polemik penggunaan anggaran hibah Pilkada Lampung Utara tahun 2024 lalu. Anggaran hibah KPU saat ini memang tengah menjadi sorotan publik.
Meski begitu, politisi Partai Nasdem ini tidak mampu menjelaskan apa yang menjadi alasan rapat itu digelar secara tertutup. Namun, ia memastikan, sama sekali tidak ada ‘permainan’ dalam rapat tersebut.
“Tidak ada alasan. Tapi memang tertutup,” ucap Komisi I DPRD Lampung Utara, Genius Akbar usai RDP.
Di tempat sama, Sekretaris Ketua Komisi I DPRD Lampung Utara, M.Doifulloh Fachriza mengatakan, tertutupnya pelaksanaan RDP untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Sebab, dalam pengalaman rapat sebelumnya, banyak peserta yang turut berbicara dalam rapat. Alhasil, fokus rapat menjadi terbelah.
“Nah, itu yang enggak kami inginkan lagi terjadi,” ujar dia.
Iwansyah Mega












