Kotabumi, HSI-Meski Diperintahkan Bupati Hamartoni untuk segera melunasi tunggakan pajak mobil dinas, namun Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Konstruksi (SDABMBK) Lampung Utara sepertinya cuek bebek dengan perintah itu. Buktinya, dinas ini menempati urutan atas dalam jumlah mobil yang menunggak pajak.
Merujuk data yang ada, jumlah mobil dinas yang tak membayar pajak mencapai 27 unit. Ke-27 mobil dinas itu berasal dari 14 perangkat daerah. Dari ke-14 perangkat daerah itu, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Konstruksi (SDABMBK) Lampung Utara menjadi dinas yang paling bandel dalam urusan ini. Jumlah mobil dinas yang tak terbayar pajaknya berjumlah 5 unit.
Kepala Bidang Inventarisasi Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Utara, Andriwan mengatakan, secara umum, total ada 27 mobil dinas yang belum dibayar pajaknya. Padahal, perintah untuk membayar pajak telah disampaikan sejak tiga pekan lalu usai pelaksanaan apel mobil dinas.
“Di Dinas SDABMBK masih ada lima mobil yang menunggak pajak. Jumlah ini tertinggi di antara perangkat daerah lainnya,” ujarnya, Selasa (29/4/2025).
Kemudian, di urutan kedua ditempati oleh tiga dinas. Di antaranya Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Dinas Perkebunan dan Peternakan itu. Ketiga dinas itu masing-masing mempunyai tiga mobil dinas yang belum dibayar pajaknya.
Selanjutnya, di urutan ketiga ditempati oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan, dan BPBD dengan masing-masing dua unit. Sisanya, tersebar di dinas-dinas dengan masing-masing satu unit mobil.
“Sebelum pajaknya belum dilunasi, mobilnya belum diambil,” kata dia.
Sementara mengenai mobil dinas yang kedapatan mangkir saat apel mobil dinas, Andriwan mengatakan, akan segera membentuk tim untuk memeriksa langsung kondisinya di lapangan. Jadwal pemeriksaannya telah ditentukan.
“Jadi, akan diperiksa langsung di lapangan,” jelasnya.(Rahmat












