Kotabumi Utara, HSI–Lantaran selalu ‘dipaksa’ menghirup aroma kotoran ayam, puluhan warga Dusun Barujaya, Desa Madukoro, Kotabumi Utara, Lampung Utara melakukan aksi unjuk rasa di peternakan ayam petelur milik CV Hanura Jaya Farm, Rabu (26/2/2025).
Lokasi unjuk rasa ini merupakan lokasi terakhir, setelah sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di kantor pemkab dan kantor DPRD Lampung Utara. Aksi unjuk rasa ini langsung direspons oleh Komisi III DPRD Lampung Utara dengan melakukan inspeksi mendadak ke sana.
Jalannya aksi unjuk rasa di peternakan itu sendiri berlangsung alot dan memanas. Sebab, selain memrotes pencemaran udara dan populasi lalat, warga juga menyoal perizinan peternakan tersebut. Mereka ngotot untuk diperlihatkan izin yang diklaim telah dimiliki oleh CV itu. Hasilnya, warga mengklaim bahwa izin lingkungan atau izin tetangga tahun yang diperlihatkan itu tidak sah.
Kala itu, izin yang diberikan oleh warga itu untuk DOC (Day Old Chicken) atau untuk anak ayam berumur satu hari dan bukannya untuk peternakan ayam petelur seperti saat ini. Bahkan, salah seorang warga, Handrayadi mengaku, tanda tangannya yang ada di dalam surat tersebut telah dipalsukan.
“Saya tidak pernah tanda tangan. Tanda tangan saya seperti ini,” ujar Handrayadi sembari memperlihatkan tanda tangan yang ada di KTP-nya.
Ia mengklaim, kala itu persetujuan yang diberikan warga hanyalah untuk ternak DOC. Dengan demikian, peternakan ayam petelur milik CV Hanura jelas belum mengantungi izin resmi. Sebab, warga belum pernah menandatangani persetujuan untuk usaha peternakan ayam petelur tersebut.
“Segera tutup peternakan ini karena sudah mengganggu kenyamanan kami dan juga tak berizin,” kata dia.
Di tempat sama, Ketua Komisi III DPRD Lampung Utara, M.Aditya Hafizd Arafat melalui anggotanya, William Mamora membenarkan, adanya pencemaran udara akibat dari aktivitas peternakan ayam petelur milik CV Hanura Jaya Farm memang benar adanya.
“Tadi sudah kami lihat. Memang menimbulkan aroma tidak sedap dan banyak lalat,” jelasnya.
Aroma tidak sedap dan lalat inilah yang dipersoalkan oleh warga yang menggelar aksi unjuk rasa hari ini. Oleh karenanya, pihaknya mendesak pemilik peternakan untuk segera membenahi pengolahan limbah kotoran ayam mereka tersebut. Dengan demikian, tidak akan ada lagi keluhan seputar pencemaran udara dari warga sekitar.
“Mereka harus belajar dengan peternakan lainnya yang lebih maju dalam mengelola limbah agar tidak mencemari udara,” ucap dia yang juga diamini oleh kedua koleganya.
Adapun mengenai perizinan yang juga disoal oleh warga, William menyebutkan, akan membahas persoalan ini dengan komisi yang membidanginya. Sebab, persoalan perizinan merupakan ranahnya komisi I. Selain membahas hal tersebut, pihaknya juga akan membahas lebih lanjut mengenai persoalan limbah tersebut dengan pihak-pihak terkait lainnya.
“Nanti akan ada rapat lanjutan mengenai persoalan-persoalan ini,” kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara, Kausar meminta kepada pihak perusahaan agar segera menindaklanjuti agar pencemaran udara ini dapat dihilangkan di masa mendatang.(Iwan)












