Capaian PAD hanya 30 Persen, DPRD Lampung Utara Desak Evaluasi Pejabat

Kotabumi,HSI–Rendahnya pencapaian Pendapatan Asli Daerahnya (PAD) Lampung Utara selama dua tahun terakhir menarik perhatian lembaga legislatif. Mereka pun kompak meminta kepala dinas terkait untuk dicopot jabatannya.

“Pejabat yang hanya mampu kumpulkan PAD di kisaran 30 persen selama dua tahun beruntun layak untuk dievaluasi jabatannya,” tutur Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara, Dedy Andrianto, Rabu (12/2/2025).

Apa yang disampaikannya ini sangat berdasar. Sebab, capaian ini seakan menjadi bukti nyata dari ketidakmampuan seorang pejabat dalam menjalankan tugasnya. Padahal, keberadaan PAD sangatlah penting bagi Lampung Utara.

“Kalau memang mampu, masa PAD-nya segitu-gitu aja tiap tahunnya,” kata dia.

Hal serupa disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara, Rahmat Fadli. Menurutnya, rendahnya capaian PAD ini dapat dijadikan tolok ukur keberhasilan seorang kepala dinas dalam memimpin dinasnya. Pejabat yang tak mampu memenuhi target PAD selama dua tahun berturut-turut harus dievaluasi. Tujuannya, agar pejabat lainnya juga tidak bermalas-malasan dalam mengumpulkan PAD.

Selain itu, ia juga meminta pemkab untuk menerapkan digitalisasi PAD sesegera mungkin. Digitalisasi PAD baik pada saat penarikan retribusi maupun pembayaran yang berkaitan dengan PAD. Digitalisasi ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti penggunaan aplikasi, QRIS, dan platform digital. Dengan demikian, perolehan PAD yang didapat akan sesuai dengan harapan.

“Bagi wajib pajak yang bandel, jatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang ada karena PAD ini kan gunanya untuk masyarakat juga,” tuturnya a.

Sebelumnya, selama dua tahun terakhir, PAD di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMK) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung Utara selalu berkisar di antara 10-30 persen. Tahun 2023, PAD SDABMBK hanya Rp105 juta dari Rp1,2 miliar yang ditargetkan. Tahun 2024, dari Rp105 juta yang ditargetkan, PAD yang dicapai hanya Rp10.500.00 atau sebesar 10 persen.

Adapun capaian PAD Dinas Perindustrian dan Perdagangan tahun 2023, dari Rp3.045.000.000 yang ditargetkan, PAD yang diperoleh hanya Rp845.226.734,00. Kondisi nyaris serupa juga terjadi di tahun 2024. Perolehan PAD mereka hanya sebesar Rp924.468.091.00 dari Rp3.000.000.000 yang ditargetkan atau 30.82 persen.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *