Kotabumi, HSI–Sepanjang dua tahun terakhir, jumlah jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Lampung Utara yang tidak ‘bertuan’ terus mengalami penambahan. Totalnya saat ini berjumlah sembilan jabatan.
“Ada sembilan jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II yang kosong sampai saat ini,” tutur Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lampung Utara, Herman, Selasa (4/2/2025).
Ia menjelaskan, kesembilan jabatan itu adalah staf ahli bupati, Asisten III, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi, Kepala Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi, inspektorat, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Kekosongan jabatan itu terjadi sejak dua tahun belakangan ini.
“Untuk jabatan Kepala Bappeda, kekosongannya mulai hari ini karena pejabat lama dilantik di salah satu kementerian,” jelasnya.
Herman mengatakan, penyebab kekosongan jabatan ini bermacam-macam. Penyebabnya itu di antaranya karena ditinggal pensiun oleh pejabat lama, perpindahan pejabat ke luar daerah.
“Ada juga karena meninggal dunia,” kata dia.
Pengisian jabatan untuk kesembilan jabatan tersebut dapat dilakukan melalui seleksi terbuka. Sebab, untuk proses mutasi antarjabatan belum dapat dilakukan karena harus melalui uji kompetensi.
“Dalam aturan, mekanismenya melalui dua cara ini,” tuturnya.(Son)












