Ini Penyebab Lambannya Proses Perombakan Pejabat Lampung Utara

Hariansuaraintegritas.com
Kantor Bupati Lampung Utara

Hariansuaraintegritas.com, Kotabumi–Proses perombakan komposisi pejabat saat ini ternyata harus terlebih dulu memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hal inilah yang diduga menjadi penyebab utama lambannya proses perombakan pejabat Lampung Utara.

“Tanpa ada persetujuan itu, jangan harap bisa ada perombakan pejabat,” ujar sumber terpercaya, Selasa (30/9/2025).

Ia mengatakan, persetujuan itu tidak akan didapat jika pemerintah daerah tidak menyampaikan daftar nama pegawai yang akan menempati jabatan-jabatan baru. Penyampaian nama itu melalui aplikasi integrated mutasi (I-Mut) Sistem Informasi ASN (SIASN).

Kewajiban ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2024 tentang pemanfaatan aplikasi I-Mut SIASN. Surat itu diterbitkan pada tanggal 6 Juni 2024.

“Dalam setiap pengajuan, maksimalnya hanya 50 nama saja,” terangnya.

Sistem inilah, kata dia, yang akan mengolah setiap nama yang diajukan tersebut. I-Mut itu terhubung dengan SIASN. Dengan begitu, akan langsung diketahui siapa saja yang layak dan belum layak untuk menempati posisi yang telah diajukan. Salah satu persyaratan itu di antaranya seorang baru dapat dipindahkan dari jabatannya jika telah menempati posisinya selama dua tahun terakhir.

“Setiap nama akan ada keterangan ditolak atau disetujui,” tutur dia.

Dalam setiap pengajuan tersebut, maksimal jumlah nama yang diajukan berjumlah 50 orang. Meski begitu, daerah bebas mengajukannya kapan saja alias tidak dibatasi oleh jeda waktu.

“Jadi, tidak ada istilah dibebastugaskan kecuali ada surat pengunduran diri dari jabatan atau terkena sanksi disiplin berat,” ujarnya.

Terpisah, sumber lainnya memperkirakan, kewajiban inilah yang membuat jalannya proses bongkar pasang pejabat Lampung Utara berjalan lamban. Di samping itu, ia juga menduga, Bupati Hamartoni ingin melakukan perombakan secara besar-besaran.

“Mungkin, menunggu usulan-usulan lainnya yang disetujui sehingga bisa sekaligus banyak,” kata dia.

Sebelumnya, proses bongkar pasang pejabat Lampung Utara hingga kini masih belum terealisasi. Padahal, tiga prkan sebelumnya, Bupati Hamartoni menyatakan, proses itu akan dilakukan dalam hitungan hari.

Kondisi ini secara tidak langsung berdampak kepada kondisi psikologis pejabat. Mereka menjadi tidak nyaman saat menjalankan tugas pokok dan fungsi mereka. Semua itu dikarenakan mereka kehilangan motivasi.

Iwansyah Mega

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *