Bupati Hamartoni Akui Kemampuan Keuangan Lampung Utara Terbatas

Hariansuaraintegritas.com, Kotabumi–Kemampuan keuangan Pemkab Lampung Utara tahun 2025 dalam melaksanakan proses pembangunan dan sejenisnya ternyata cukup terbatas. Jumlahnya hanya berada di kisaran Rp190-an Miliar.

“Kekuatan fiskal daerah kita ada di angka Rp190 saja,” tutur Bupati Hamartoni Ahadis, Selasa (9/9/2025).

Lebih dari itu maka anggarannya hanya mengandalkan transfer dari Pemerintah Pusat. Inilah mengapa total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2025 diperkirakan dapat mencapai Rp1,7 T

Kenyataan ini membuatnya dilema. Di satu sisi harus melaksanakan pelbagai pembangunan, di sisi lain, kemampuan keuangan terbatas. Jika harus menambah utang, utang yang ada saja masih banyak yang belum terselesaikan.

“Ada utang BPJS, ada utang dengan rekanan. Belum lagi utang dengan pemerintah desa,” kata dia.

Kondisi tersebut membuat pihaknya harus berinovasi agar laju pembangunan tak terhenti. Mulai dari menggandeng pihak investor hingga menggiatkan sosialisasi tentang pentingnya kesadaran dalam membayar pajak. Tanpa inovasi akan terjadi degradasi kepercayaan masyarakat kepada pihaknya.

“Pajak ini sumber pendapatan yang akan kembali kepada rakyat melalui pembangunan,” jelasnya.

Iwansyah Mega

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *