Hariansuaraintegritas.com, Kotabumi–Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Lampung Utara tahun 2025 mengalami tekor sekitar Rp185-an Miliar.
Pemicunya dikarenakan alokasi besaran belanja daerah kembali lebih besar ketimbang potensi pendapatan yang akan didapat. Rinciannya, potensi pendapatan Rp1,6 Triliun, sedangkan belanja daerah, nilainya mencapainRp1,8 Triliun.
Juru bicara Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Lampung Utara, Genius Akbar menjelaskan, total pendapatan transfer Lampung Utara diperkirakan sebesar Rp1,6 triliun. Adapun total belanja daerah dalam RAPBDP mencapai Rp1,8 T.
“Belanja daerah sebesar Rp1.8 triliun,” ucap dia.
Di tempat sama, Bupati Hamartoni Ahadis menyampaikan, fokus utama dalam RAPBDP yang telah disepakati pihaknya adalah pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik. Di samping itu, para perangkat daerah juga wajib memedomani instruksi Presiden Prabowo terakit efisiensi anggaran.
“Dengan kesepakatan ini maka pelaksanaan pembangunan mendatang memiliki landasan hukum,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Utara, M.Yusrizal menuturkan, pengesahan RAPBDP ini sangat penting karena akan menjadi landasan hukum bagi setiap program atau kegiatan yang akan dilakukan pemerintah. Meski begitu, RAPBDP ini belum bisa langsung digunakan karena masih harus dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Lampung.
“Setelah selesai, baru bisa dipergunakan,” ucap dia.
Iwansyah Mega