Tenggat Waktu DPRD Lampung Utara Soal Tertukarnya Alat X-Ray Dicueki, Ini Indikasinya

Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara

Hariansuaraintegritas.com, Kotabumi–Oknum yang diduga teledor yang menyebabkan tertukarnya peralatan X-Ray mobile di Rumah Sakit Umum Daerah H.M.Ryacudu (RSUDR) Lampung Utara sepertinya menganggap sepi tenggat waktu dari legislatif. Buktinya, sampai saat ini pihak legislatif belum menerima laporan terkait akhir kasus ini.

“Belum ada laporan ke kami apakah alat itu sudah dikembalikan atau belum,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Lampung Utara, Imam Sentosa, Selasa (19/8/2025).

Menyikapi hal ini, kata dia lagi, mereka akan segera turun ke RSUDR untuk memastikan apakah alat itu telah kembali atau tidak. Jika masih saja tak kembali, mereka akan meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki persoalan ini.

“Semua itu untuk menyelamatkan aset daerah,” ucap dia.

Di sisi lain, Pelaksana Tugas Direktur RSUDR Kotabumi, Cholif Paku Alamsyah mengatakan, tidak mengetahui apakah alat X-Ray itu telah kembali atau sebaliknya. Ia beralasan, persoalan ini di luar kendalinya karena telah ditangani oleh tim bentukan pemkab.

“Sudah ada tim khusus yang menanganinya,” kata dia.

Mencuatnya persoalan ini berawal dari kecurigaan Direktur RSUDR kala itu, Aida Fitriah Subhandi dikarenakan lambannya pengurusan perpanjangan izin alat X-Ray di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) RI. Singkat cerita, alat tersebut ternyata sempat dibawa ke luar oleh bawahannya untuk diperbaiki. Belakangan diketahui bahwa nomor seri alat X-Ray mereka tak lagi sama dengan sebelumnya.

Alat kesehatan itu sendiri dibeli menggunakan anggaran daerah pada tahun 2013 lalu. Pembelian alat ini menguras kocek pemkab sebesar Rp750-an juta.

Iwansyah Mega

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *