Hariansuaraintegritas.com, Kotabumi–Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Lampung Utara atau APBD tahun 2026 akhirnya disahkan oleh DPRD Lampung Utara pada Selasa, 25 November 2025.Total APBD mendatang diperkirakan mencapai Rp1.707.785.733.916,73.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Lampung Utara, M.Yusrizal dan Bupati Hamartonk Ahadis. Dalam sidang paripurna, juru bicara Panitia Kerja DPRD Lampung Utara tentang APBD tahun 2026, Arnando Ferdiansyah mengatakan, Total pendapatan daerah mencapai Rp1.707.785.733.916,73.

Besaran belanja daerah dalam APBD mendatang mencapai Rp1.690.380.416.780,73. Adapun defisit APBD pada tahun mendatang mencapai Rp13.605.317.136,00. Sementara pembiayaan neto mengalami kekurangan sebesar Rp17.405.317.136,00.
Kendati defisit, Arnado menyebutkan, postur APBD Lampung Utara tahun depan masih dalam kategori seimbang. Hal itu dikarenakan selisih antara surplus anggaran dan neto masih mampu saling menutupi. Arnando juga sempat menjelaskan, pihaknya telah menyetujui rencana pembelian tiga bidang tanah yang termuat dalam APBD mendatang.

Di tempat sama, Bupati Hamartoni mengatakan, satu dari tiga tanah yang akan mereka beli digunakan untuk pembangunan kantor Korem 043/Gatam dalam APBD mendatang.(ADV)










