Pemkab Lampung Utara Jajaki Pinjaman Daerah dengan Dua Lembaga Ini

Hariansuaraintegritas.com, Kotabumi–Rencana pinjaman daerah yang akan dilakukan oleh Pemkab Lampung Utara kemungkinan besar akan terlaksana. Sebab, pihak pemkab telah melakukan penjajakan rencana pinjaman daerah dengan PT SMI dan Bank BJB.

“Komunikasi dengan PT SMI dan Bank BJB sudah dilakukan belum lama ini,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Utara, Surya Ardianto, Rabu (12/11/2025).

Penjajakan dengan PT SMI dilakukan pada Selasa kemarin. Adapun penjajakan dengan Bank BJB terjadi pada akhir Oktober 2025. Penjajakan ini dilakukan untuk mengetahui apa saja persyaratan dalam pinjaman tersebut termasuk berapa total pinjaman yang dapat diajukan.

Hasil penjajakan tersebut diketahui kelebihan dan kekurangan dari kedua lembaga tersebut. Mulai dari jumlah bunga pinjaman hingga jenis kegiatan yang dapat dilakukan menggunakan uang pinjaman tersebut.

Di PT SMI, bunga pinjamannya mencapai 5-an persen, sedangkan di Bank BJB, besaran bunga yang ditawarkan mencapai 9-an persen. Pinjamannya dari PT SMI hanya dapat digunakan untuk pembangunan fisik.

“Tapi, kalau di Bank BJB, pinjaman dapat digunakan di luar kegiatan fisik,” ucapnya.

Ia mengatakan, sejauh ini, pemkab belum memberitahukan secara resmi mengenai rencana tersebut kepada pihak legislatif. Namun, ia meyakini bahwa secara informal, rencana itu telah disampaikan secara informal.

Adapun mengenai apakah pinjaman daerah itu dapat dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 yang saat ini sedang dalam pembahasan jika pinjaman itu terealisasi pada tahun ini, Surya menuturkan, jika memang tak dapat dimasukan maka kemungkinan akan dimasukan ke dalam Perubahan APBD tahun 2026. Pihaknya akan berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan pihak kementerian terkait hal tersebut.

“Masa pinjaman bisa melampaui masa jabatan kepala daerah sepanjang mendapat izin dari Pemerintah Pusat,” kata dia.

Sebelumnya, baik Wakil Bupati Romli maupun Sekretaris Daerah Lekok belum dapat memastikan apakah pinjaman itu akan jadi dilakukan atau tidak. Namun, di sejumlah media online, total pinjaman yang akan dilakukan disebut-sebut mencapai Rp325 miliar.

Pada tahun 2021 lalu, Pemkab Lampung Utara melakukan pinjaman daerah dengan PT SMI sebesar RP122 miliar. Untuk pinjaman sebesar itu, pemkab dikenakan bunga pinjaman sebesar 5,6 persen.

Dari Rp122 miliar tersebut, Rp106 miliarnya mengalir kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (saat ini berganti nama menjadi Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi) Lampung Utara mendapat porsi terbesar jika pinjaman ini terealisasi. Sisanya diberikan kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Iwansyah Mega

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *