Imbas Pejabat Dinas Kesehatan Lampung Utara Mundur dari Jabatan, Pencairan Uang Proyek Terhambat

Hariansuaraintegritas.com, Kotabumi–mundurnya Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Lampung Utara (Adi Awang) ternyata berimbas kepada terhambatnya pencairan uang proyek kontraktor. Akibatnya, penantian mereka untuk mendapatkan haknya semakin panjang.

“Pencairan uang proyek kami tak bisa diproses karena mundurnya kepala bidang tersebut,” ujar salah seorang kontraktor yang menolak disebutkan namanya, Senin (20/10/2025).

Penyebabnya, sampai wasaat ini pihak dinas kesehatan belum menunjuk siapa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) usai mundurnya Adi Awang. Akibatnya, pencairan uang proyek mereka tak dapat diproses. Sebelumnya, KPA itu melekat kepada kepala bidang sumber daya kesehatan.

“Sudah setahun hak kami belum dibayarkan, kini kami disuruh nunggu lagi tanpa kejelasan,” kata dia.

Keluhan sama disampaikan oleh kontraktor lainnya. Menurutnya, dinas kesehatan harus segera mengambil solusi terkait persoalan ini. Jangan biarkan para kontraktor menunggu tanpa ada kepastian.

“Tolong dinas kesehatan carikan solusi untuk kami ini,” ujarnya.

Sayangnya, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Mana hingga pukul 14.03 WIB masih belum merespons. Dengan demikian, belum dapat diketahui bagaimana mereka menyikapi keluhan kontraktor tersebut.

Sebelumnya, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Lampung Utara, Adi Awang diketahui mundur dari jabatannya sejak tanggal 10 Oktober 2025. Padahal, yang bersangkutan baru sepekan menempati jabatan barunya tersebut.

Iwansyah Mega

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *