Sepekan Dilantik, Pejabat Lampung Utara Ini sudah Mundur dari Jabatan

Hariansuaraintegritas.com, Kotabumi–Baru sepekan dilantik, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Lampung Utara, Adi Awang dikabarkan mundur dari jabatannya. Kabar in santer terdengar sejak beberapa hari lalu.

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Lampung Utara, Adi Awang saat dikonfirmasi, membenarkan kabar tersebut. Ia mundur dari jabatan itu terhitung sejak tanggal 10 Oktober 2025.

“Iya (mundur). Sejak tanggal 10 lalu,” ucap Adi Awang.

Adapun alasan pengundurannya dari jabatan didasari oleh alasan keluarga. Sebab, ia ingin fokus merawat orang tuanya yang sedang menjalani pengobatan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Sarif Hidayat Adhitya Rizki membenarkan kabar mundurnya Adi Awang tersebut. Dengan mundurnya Adi Awang maka kekosongan jabatan di sana saat ini berjumlah dua jabatan.

Jabatan yang telah terlebih dulu kosong adalah jabatan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lampung Utara. Jabatan itu sebelumnya ditempati oleh Titin Eka Sugiartini. Yang bersangkutan dikembalikan ke jabatan fungsional.

“Untuk siapa yang menjadi pelaksana tugasnya, nunggu usulan dari dinas,” ujar dia.

Sebelumnya, terdapat 15 pejabat eselon III yang dikabarkan terpental dari jabatan struktural. Belasan ASN itu akan kembali menempati jabatan fungsional yang sebelumnya melekat kepada mereka.

Jabatan fungsional sendiri adalah jabatan nonstruktural yang tidak tertera dalam struktur organisasi melainkan berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas pokok organisasi. Adapun jenjangnya adalah fungsional pertama, muda, madya, dan utama.

Menariknya, jabatan fungsional mereka kebanyakan berada di fungsional ahli muda atau setara dengan jabatan struktural eselon IV. Dengan demikian, belasan ASN itu dapat dikatakan terkena demosi atau penurunan jabatan.

Iwansyah Mega

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *