Hariansuaraintegritas.com, Kotabumi–Akibat kebijakan efisiensi anggaran masih berlangsung pada tahun 2026, Dana Transfer ke Daerah (TKD) Lampung Utara dipastikan akan terpotong sebesar Rp100.150.000.000.
“Imbas dari efisiensi itu, anggaran TKD kita terpotong Rp100.150.000.000 pada tahun 2026 mendatang,” ujar kata Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Utara, Raden Ali Muhajir, Kamis (9/10/2025).
Menurut Ali, kepastian mengenai pemotongan TKD ini didapat usai pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 beberapa waktu lalu. Kondisi seperti ini terjadi di seluruh Indonesia.
“Jadi, bukan hanya kita saja yang TKD-nya dipotong,” kata dia.
Besaran potongan TKD pada tahun 2026 mengalami kenaikan. Tahun 2025 ini, potongan TKD-nya sebesar Rp89.700.000.000. Dengan demikian, dari tahun ini hingga tahun 2026, total dana yang terkena efisiensi mencapai sekitar Rp200-an miliar.
“Kondisi ini jelas berdampak terhadap proses pembangunan,” ujarnya.
Sebagai respons atas rencana pemotongan anggaran tersebut, pemkab dan legislatif telah melakukan rapat. Tujuannya untuk menyesuaikan ulang pelbagai program atau kegiatan yang telah dicantumkan dalam Rencana Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2026.
“Inilah mengapa kemarin ada rapat bersama dengan pihak legislatif di gedung DPRD,” jelas dia.
Iwansyah Mega












