Hariansuaraintegritas.com, Kotabumi–Bangunan bekas empat pasar Kotabumi, Lampung Utara yang dirobohkan ternyata masih mampu menyumbang pendapatan sebesar Rp270 juta. Pembongkaran ini bagian dari dimulainya proses penataan pusat kota.
“Dari penjualan aset hasil pembongkaran empat pasar, daerah memperoleh pendapatan Rp270 juta,” ucap Kepala Bidang Inventarisasi Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Utara, Andriwan, Rabu (17/9/2025).
Pendapatan itu berasal dari hasil penjualan aset-aset dalam bangunan pasar yang masih memiliki nilai jual. Kebanyakan berasal dari besi-besi bekas bangunan.
Keempat pasar itu adalah Pasar Dekon, Pasar Ganefo, Pasar Pagi Baru, dan Pasar Pagi Lama. Pembongkaran pasar ini bagian dari kebijakan bupati untuk menata kembali wajah kota yang selama ini terlihat semrawut. Rinciannya, Pasar Pagi Baru dan Lama menghasilkan Rp120 juta, sedangkan Pasar Dekon dan Ganefo menghasilkan Rp150 juta.
Adapun sistem yang digunakan dalam penjualan aset ini adalah sistem penunjukan langsung. Awalnya, sistem yang akan digunakan adalah sistem lelang. Namun, rencana ini berubah karena untuk menghemat waktu.
Ia mengatakan, proses ini tidak menyalahi aturan. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 mengatur tentang hal tersebut. Adapun pihak yang membeli aset-aset itu adalah pihak pengembang revitalisasi Pasar Dekon.
“Hasil penjualan itu sudah masuk ke kas daerah,” ujar dia.
Sebelumnya, pemerintahan Bupati Hamartoni Ahadis saat ini sedang fokus menata kota. Sasaran utamanya adalah menyulap keempat pasar tersebut menjadi pasar semimodern dan sebagai tempat ruang terbuka hijau (RTH). Proses pembongkaran keempat pasar tersebut masih berlangsung. Pasar semimodern akan berlokasi di eks Pasar Dekon dan Ganefo, sedangkan RTH akan berdiri atas eks lahan Pasar Pagi dan baru.
Iwansyah Mega












