Alat X-Ray Bikin Gaduh, DPRD Lampung Utara Desak Oknum Pegawai RSUD Raycudu Dijatuhi Sanksi Tegas

Hariansuaraintegritas.com, Kotabumi–DPRD Lampung meminta pemkab segera menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang menyebabkan tertukarnya alat X-Ray Rumah Sakit Umum Daerah H.M.Ryacudu. Sanksi itu penting dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Beri sanksi tegas sesuai aturan karena telah menimbulkan kegaduhan,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Utara, M.Nuzul Setiawan didampingi oleh koleganya, Rio Septiandri usai berkunjung ke RSUDR, Selasa (26/8/2025).

Ia mengatakan, alat X-Ray yang telah dikembalikan tersebut memang milik pemkab. Hal itu diketahui berdasarkan kesamaan nomor seri yang tertera dengan nomor seri yang tercatat oleh RSUDR. Kondisi alat juga dalam keadaan baik.

“Alhamdulillah, kondisinya baik sehingga dapat langsung digunakan,” ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur RSUDR Kotabumi, Cholif Paku Alamsyah menjelaskan, pengembalian alat itu dilakukan langsung oleh TS (oknum mantan pejabat RSUDR) pada Jumat, pekan lalu. Pihaknya pun telah memeriksa keaslian alat tersebut.

“Untuk sanksinya apa, kewenangannya ada di tangan tim,” ujar dia.

Sebelumnya, tim penanganan kasus alat X-Ray menyatakan, TS terancam diberhentikan dengan tidak hormat akibat persoalan yang disebabkan olehnya. Meskipun telah dikembalikan, namun pengembalian itu tak dapat menghapus sanksi yang akan mereka berikan. Kesalahan TS dianggap tidak bisa ditolerir.

Sanksi ini menjadi pelengkap sanksi sebelumnya yang telah mereka berikan kepada oknum tersebut. Yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya akibat keteledorannya itu. Sebelumnya, oknum itu menjabat sebagai Kepala Ruangan Radiologi.

“Tapi, tim masih bekerja untuk menentukan sanksi akhirnya apa,” kata dia.

Mencuatnya persoalan ini berawal dari kecurigaan Direktur RSUDR kala itu, Aida Fitriah Subhandi dikarenakan lambannya pengurusan perpanjangan izin alat X-Ray di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) RI. Singkat cerita, alat tersebut ternyata sempat dibawa ke luar oleh bawahannya untuk diperbaiki. Belakangan diketahui bahwa nomor seri alat X-Ray mereka tak lagi sama dengan sebelumnya.

Alat kesehatan itu sendiri dibeli menggunakan anggaran daerah pada tahun 2013 lalu. Pembelian alat ini menguras kocek pemkab sebesar Rp750-an juta.

Iwansyah Mega

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *