Santer Dikabarkan Dicopot, Kasatpol PP Lampung Utara : Hanya Dapat Tugas Khusus

Hariansuaraintegritas.com, Kotabumi–Baru delapan hari menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lampung Utara, Basirun Ali dikabarkan telah dicopot dari posisinya. Isu pencopotannya santer sejak Selasa kemarin.

“Pak Basirun Ali sudah dibebastugaskan dari jabatannya sejak kemarin,” ucap sumber terpercaya Teraslampung.com, Selasa (12/8/2025).

Meski begitu, pencopotan itu hanya bersifat sementara saja. Yang bersangkutan sedang dalam proses penegakkan disiplin. Inilah mengapa Basirun dibebastugaskan sementara dari jabatannya. Namun, untuk memastikan kebenaran informasi itu, ia menyarankan untuk menanyakan langsung kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara.

“Konfirmasi ke BKPSDM dulu untuk kepastiannya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Lampung Utara, Basirun Ali menepis kabar pencopotan jabatannya. Yang benar menurutnya, ia mendapatkan tugas khusus dari pimpinan. Sebagai bawahan, ia harus selalu siap melaksanakan apa pun yang ditugaskan oleh pimpinan.

“Ya, Enggaklah. Tanya saja ke BKPSDM,” tulisnya dalam Whatsapp saat ditanya mengenai kabar pencopotan jabatannya, Selasa malam (12/8/2025) sekitar pukul 21.14 WIB.

Sayangnya, sejumlah pejabat terkait sepertinya memilih bungkam mengenai kabar ini. Mulai dari Pelaksana Tugas Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Lampung Utara, Sarif Hidayat Adhitya Rizki maupun Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Lampung Utara, Martahan Samosir sama sekali tidak ada yang merespons saat dihubungi. Panggilan masuk atau pesan singkat tak kunjung dibalas.

Pun demikian dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok. Pesan singkat yang dikirimkan melalui Whatsapp masih belum dibalas.

Iwansyah Mega

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *