Tiga Hari Buron, Pembunuh Karyawan Sate di Lampung Utara Ditangkap

Ilustrasi

Hariansuaraintegritas.com–RRD, tersangka pemerkosaan dan pembunuhan terhadap DJS (24) karyawan warung sate di Desa Negaratulangbawang, Bunga Mayang dibekuk oleh Satreskrim Polres Lampung Utara di wilayah Kampung Negeribesar, Kabupaten Way Kanan, Jumat (8/8/2025).

Aksi keji yang menimla korban terjadi pada Jumat (Selasa dini hari, (5/8/2025). Saat ditemukan, korban dalam kondisi setengah telanjang, bersimbah darah, dan kepala tertutup bantal.

“Alhamdulillah, tersangka sudab diamankan,” ujar Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama, Sabtu (9/8/2025).

Proses penangkapan terhadap tersangka berjalan sedikit alot karena tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Akibatnya, pihaknya terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur.

“Untuk mengurangi risiko, kami lakukan tindakan tegas,” katanya.

Sebelumnya, DJS (24) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di lantai atas Warung Sate Lumayan, Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara, Selasa dini hari, (5/8/2025).

Korban yang merupakan warga Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, juga diketahui bekerja sebagai karyawan di warung sate milik warga tersebut. Jenazah DJS pertama kali ditemukan oleh seorang saksi bernama Anik sekitar pukul 04.00 WIB.

Saksi bermaksud membangunkan korban, namun tidak mendapat respons. Setelah pintu kamar dibuka, korban sudah dalam keadaan tak bernyawa. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi mendapati bahwa tubuh korban dalam kondisi setengah telanjang, bersimbah darah, dan kepala tertutup bantal.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dari lokasi, termasuk pakaian korban, sampel darah, serta kuku korban yang akan dikirim ke Puslabfor Polri di Jakarta untuk keperluan penyelidikan forensik.

Rahmat F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *