Hariansuaraintegritas.com, Kotabumi–Pelaksana tugas untuk sejumlah jabatan ‘seksi’ di lingkungan Pemkab Lampung Utara yang tak bertuan ternyata masih dijabat oleh pejabat lama.
Jabatan-jabatan itu adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD/Mikael Saragih), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM/Martahan Samosir). Kemudian, Kepala Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag/Hendri).
Adapun jabatan baru Mikael Saragih saat ini adalah Kepala Dinas Koperasi, dan UMKM, dan Martahan Samosir dipindah menjadi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. Kemudian, Hendri ditunjuk sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
Pelantikan pergeseran posisi ini dilakukan langsung oleh Bupati Hamartoni pada Senin kemarin. Pergeseran ini disebut-sebut merujuk kepada hasil uji kompetensi pejabat beberapa waktu lalu.
“Plt-nya masih pejabat yang lama,” ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara melalui pesan Whatsapp, Selasa (5/8/2025).
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lampung Utara, Sarif Hidayat Adhitya Rizki mengatakan, ditunjuknya pejabat lama sebagai Plt untuk posisi yang sebelumnya ditinggalkan semata untuk kelancaran pelaksanaan tugas. Tidak ada alasan lain.
“Tujuannya untuk tetap menjamin kelancaran pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Iwansyah Mega












