Hariansuaraintegritas.com, Bandarlampung–Tim gabungan Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan mengamankan Salam Prayitno (terduga pelaku pembunuhan Pandra Aprliadi), Kamis (31/7/2025). Penangkapan atas Salam usai dipastikan bahwa Pandra merupakan korban pembunuhan.
“Terduga pelaku telah ditangkap,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol. Indra Hermawan dalam konferensi persnya.
Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pengumpulan barang bukti yang diperlukan untuk menetapkan status tersangka kepada Salam. Adapun mengenai motif maupun kronologi kejadian, pihaknya juga masih mendalaminya.
“Saat ini kami masih mencari dan melengkapi seluruh barang bukti,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Toni Kasmiri menuturkan, pemeriksaan terhadap terduga pelaku masih dilakukan secara intensif. Bahkan, sejauh ini telah ada tujuh saksi yang mereka ambil keterangannya.
Pasca ditemukannya jenazah Pandra, rumah terduga pelaku diketahui dirusak dan berujung pembakaran. Tak kurang dua satuan setingkat kompi (SSK) dari Brimob dan Dalmas diturunkan untuk mengamankan kediaman terduga pelaku.
Ditemukan Sejumlah Luka
Tim forensik RS Bhayangkara Polda Lampung telah melakukan otopsi terhadap jenazah korban. Hasilnya menunjukkan adanya luka pada bagian leher dan tenggorokan akibat senjata tajam serta luka pada kepala, pelipis, dan beberapa bagian tubuh lainnya akibat hantaman benda tumpul.
Sebelumnya, jenazah Pandra Apriliandi (21), warga Lampung Utara ditemukan telah meninggal dunia di sungai Kroya, Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Kamis (31/7/2025).
Pandra dilaporkan hilang saat menagih piutang ke salah satu nasabah, Salam Prayitno pada 27 Juli 2025. Ia diketahui sempat diajak nasabahnya ke ATM untuk menarik uang. Dalam perjalanan tersebut, Pandra sempat video call dengan kekasihnya. Mendadak pembicaraan keduanya terputus tanpa sebab.