Hariansuaraintegritas.com, Kotabumi–Pemkab Lampung Utara menyatakan, bangunan eks Ramayana tidak dapat dijadikan sebagai lokasi relokasi Pedagang Pasar Dekon. Para pedagang tetap disarankan menghuni kios sementara yang telah disediakan.
“Ada beberapa pertimbangan kenapa tidak bisa direlokasi ke sana,” ujar Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Ahmad Alamsyah, Rabu (16/7/2025).
A.Alamsyah mengatakan, alasan pertama dikarenakan pembangunan kios sementara telah dibangun. Jika diizinkan relokaso ke sana maka kios-kios sementara itu tidak akan bermanfaat alias mubazir. Alasan kedua, pemkab khawatir akan menemui kesulitan pada saat memindahkan kembali para pedagang tersebut ke lokasi lama.
“Alhamdulilah, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD, pedagang sepakat untuk tempati kios itu,” jelas dia.
Untuk merespons keluhan mengenai kelayakan kios, pihaknya akan memperluas ukurannya dari ukuran awal. Dari ukuran 2×1,5 meter, kini ukurannya diperluas menjadi sekitar 4×1,5 meter. Faktor keamanan juga akan diperhatikan dengan cara menerjunkan personel Satuan Polisi Pamong Praja dan pihak lainnya.
“Pelbagai fasilitas air bersih dan toilet juga akan disediakan,” ucapnya.
Adapun waktu yang diperlukan untuk membangun Pasar Dekon diperkirakannya akan memakan waktu sembilan bulan lamanya. Proses pembangunannya diperkirakan akan dimulai pada bulan Agustus mendatang.
“Ini proyek strategis daerah. Jadi, kita wajib mendukungnya untuk kemajuan Lampung Utara,” tutur mantan Sekretaris DPRD Lampung Utara ini.
Sebelumnya, dikarenakan dianggap tidak layak, para pedagang Pasar Dekon Lampung Utara menolak untuk direlokasi ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) atau kios sementara yang telah disediakan.
Pantauan di lokasi, pembangunan TPS terlihat tidak berpihak kepada kepentingan para pedagang dan berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Indikasinya dikarenakan luas bangunan yang terbuat dari rangka baja dan triplek itu hanya berukuran 2×1,5 meter dan berdiri di atas jalan.
Iwansyah Mega












