Hariansuaraintegritas.com, Kotabumi–Kondisi trotoar Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara (ARPN) sangat memprihatinkan. Bahkan, tak kurang dari tiga lubang besar terdapat di trotoar di depan rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Hendra Syarbaini.
Berdasarkan pantauan di lapangan, lubang-lubang besar itu ditemukan di sepanjang jalan tersebut. Kerusakan ini menyebabkan saluran drainase menjadi tersumbat. Selain di Jalan ARPN, kerusakan trotoar juga ditemukan di Jalan Pahlawan, Jalan Ganesha, dan Jalan Kesatria.
“Sepertinya trotoar di sini memang sudah lama tidak dilakukan perbaikan,” ucap salah pengguna jalan yang biasa melintas di sana, Dedi, Kamis (10/7/2025).
Ia mengatakan, tidak adanya perbaikan tersebut membuat kerusakan trotoar semakin parah. Banyak trotoar yang ambles. Kondisi ini membuat saluran drainase yang ada di bawah trotoar menjadi tersumbat saat hujan turun.
“Bukan cuma ganggu pemandangan, kondisi ini juga ganggu kenyamanan pejalan kaki,” ujarnya.
Sumber terpercaya Hariansuaraintegritas.com menjelaskan, trotoar di Jalan ARPN dan lainnya tercatat sebagai aset Pemkab Lampung Utara. Trotoar di Jalan ARPN dibangun pada tahun 2011 silam.
“Jadi, perbaikannya menjadi tanggung jawab pemkab,” tutur dia.
Konyolnya, saat ditanyakan apakah perbaikan trotoar yang rusak di Jalan ARPN tersebut menjadi kewenangan pemkab atau Pemerintah Provinsi Lampung dikarenakan jalan itu statusnya jalan negara, mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang (Disperkimciptaru) dan Lampung Utara, Aprizal justru tidak dapat memastikannya. Padahal, sebelum pindah ke Disperkimciptaru, Aprizal cukup lama menjabat sebagai Kepala Bidang Cipta Karya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
“Silakan tanyakan kepada Kepala Bidang Cipta Karya saja ya,” jelasnya.
Iwansyah Mega












