Tak Sampai Sepekan, Pembunuh Supir Travel Ditangkap Tim Gabungan Polda Lampung

Detik-detik penangkapan tersangka pembunuhan supir travel

Hariansuaraintegritas.com, Lampung Selatan–Berakhir sudah pelarian Ujang Saripudin, tersangka pembunuhan sopir travel pada sepekan sebelumnya. Sebab, Ujang dibekuk oleh Tim gabungan Jatanras Polda Lampung bersama Polresta Bandar Lampung dan Polsek Jati Agung di Desa Wayhui, Lampung Selatan, Jumat (4/7/2025).

Berdasarkan video beredar, di lokasi penangkapan, terlihat puluhan anggota polisi berpakaian preman bersenjata laras panjang dan pistol. Warga sekitar pun sempat keluar rumah untuk melihat situasi.

Terduga pelaku yang mengenakan kaus putih dan celana pendek diamankan dengan tangan terikat serta mata ditutup menggunakan lakban cokelat, lalu dibawa ke mobil petugas.

Ujang disangkakan telah membunuh Arika Arwin, warga Desa Sindang Marga, Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Lampung Utara. Korban yang berprofesi sebagai sopir travel diduga menjadi korban perampokan dan pembunuhan.

Sadisnya, usai dihabisi, jasadnya Arika dibuang begitunsaja di bawah Jembatan Jalan Terusan Ryacudu di wilayah Kotabaru pada Minggu pagi (29/6/2025).

“Benar, tersangka sudah diamankan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol. Andi Rizal.

Sebelumnya, warga Desa Gedung Agung digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas di bawah Jembatan Jalan Terusan Ryacudu, Kotabaru pada Minggu pagi (29/6/2025). Korban ditemukan dalam posisi telungkup dengan luka robek di dahi dan darah keluar dari hidung.

Setelah dilakukan identifikasi, korban diketahui bernama Arika Arwin, warga Desa Sindang Marga, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara. Ia merupakan sopir travel yang diduga dibunuh sebelum jasadnya dibuang ke lokasi penemuan.

Mobil milik korban kemudian ditemukan terparkir di halaman sekolah yang sudah tidak digunakan di kawasan Perumahan Bukit Kencana, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, pada Senin siang (30/6/2025).(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *