Tahun 2024, Total APBD Lampung Utara Hanya Segini

Bupati Hamartoni Ahadis menyaksikan penandatangan persetujuan mengenai Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lampung Utara tahun anggaran 2024

Hariansuaraintegritas.com, Kotabumi–Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, belanja daerah Lampung Utara tahun anggaran 2024 lebih kecil ketimbang pendapatan. Dengan demikian, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Lampung Utara tahun lalu tidak mengalami defisit seperti yang sudah-sudah.

“Pendapatan daerah sebesar Rp1.689.523.778.415,088,” ucap juru bicara Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Lampung Utara tentang Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, William Mamora dalam sidang, Kamis, 27 Juni 2025.

Adapun belanja daerah pada tahun lalu mencapai Rp1.658.312.131.831,050. Meski begitu, APBD Lampung Utara mengalami minus atau kekurangan dalam hal pembiayaan daerah sebesar Rp-5.422.410.544,057. Kemudian, surplus atau defisit APBD berjumlah Rp31.211.646.584,038.

“SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) sebesar Rp25.759.236.039,081,” ujar dia.

Di tempat sama, Bupati Hamartoni Ahadis menuturkan, tahapan selanjutnya usai sidang ini adalah menyampaikan rancangan peraturan daerah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan demikian, rancangan peraturan daerah ini dapat segera mendapat nomor registrasi dan menjadi produk hukum.

“Terima kasih juga kepada rekan-rekan legislatif yang telah membahas dan menyetujui rancangan peraturan daerah ini,” jelasnya.

Sidang paripurna ini merupakan sidang lanjutan yang sempat ditunda pada dua hari sebelumnya. Penundaan itu dikarenakan jumlah wakil rakyat yang hadir tak kuorum. Adapun jumlah wakil rakyat yang hadir dalam sidang kali ini berjumlah 35 orang. Sidang ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara, Dedy Andrianto.

Iwansyah Mega

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *