Kotabumi, HSI–Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Utara hanya menargetkan 500 sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada tahun 2025.
Kepala BPN, Mety Ratna Kandiya melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, A. Negra Mardenitami menuturkan, target sertifikat dalam PTSL tahun 2025 hanya sebanyak 500 sertifikat. Target ini jauh menurun dibandingkan tahun lalu.
“Tahun 2024, terdapat 2.550 sertifikat yang direalisasikan dalam PTS,” ucapnya, Sabtu (14/6/2025).
Penurunan target pembuatan sertifikat PTSL dikarenakan tingginya animo masyarakat terhadap PTSL dan kesadaran mengenai pentingnya sertifikat tanah. Lamanya pelaksanaan PTSL juga menjadi faktor yang tak kalah penting. PTSL ini dilaksanakan sejak tahun 2017 lalu.
“Jadi, wajar jika jumlah sertifikat yang akan dibuat terus menurun,” kata dia.
Sementara mengenai desa mana saja yang mendapat PTSL pada tahun ini, ia mengatakan, ke-500 sertifikat itu akan dibuat di enam desa. Ke-6 desa tersebut, yakni Desa Bojong Barat, Desa Cempaka Barat, Desa Bindu, Desa Kalicinta, Desa Tulungsingkip. Desa Tanjungwaras.
“500 sertifikat ini dibuat berdasarkan permohonan desa dan penyesuaian data kami,” katanya.
Rahmat Fadli












