Buka Lelang Jabatan Hanya Untuk Jabatan Kepala Dinas SDA, Ini Penjelasan Pemkab Lampung Utara

Hariansuaraintegritas.com
Kantor Bupati Lampung Utara

Kotabumi, HSI–Dari sembilan jabatan yang kosong, hanya jabatan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Lampung Utara saja yang dilelang oleh pemkab. Padahal, banyak dari kesembilan jabatan itu yang telah lama tak bertuan.

“Baru jabatan itu yang dapat izin dan rekomendasi,” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Martahan Samosir, Rabu (21/5/2025).

Izin dan rekomendasi itu berasal dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara. Sementara, delapan jabatan lainnya belum memperolehnya.

“Yang lainnya masih berproses,” ujar dia.

Sayangnya, Martahan tidak menjelaskan apakah pengajuan permohonan izin dan rekomendasi untuk delapan jabatan tersebut sebelumnya berbarengan dengan pengajuan jabatan Kepala Dinas SDABMBK, ataukah pengajuan yang disampaikan tersebut hanya jabatan Kepala Dinas SDABMBK saja. Ia hanya mengatakan, kedelapan jabatan lainnya tersebut sedang dalam proses menuju lelang jabatan.

“Pengisian jabatan yang kosong ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020,” jelasnya.

Kekosongan posisi Kepala Dinas SDABMK maupun pimpinan delapan jabatan lainnya telah berlangsung cukup lama. Paling rendah berusia hitungan bulan. Paling lama berusia sekitar dua tahunan.

Delapan jabatan lainnya yang kosong itu adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Sosial. Kemudian, jabatan Asisten III, Staf Ahli Bupati, Inspektur kabupaten, Kepala Bappeda, dan Dinas Ketahanan Pangan.

Iwansyah Mega

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *