Incar Tambahan Pendapatan, Pemdes Subik-Lampung Utara Minta Turut Kelola Pasar Desa

Abung Tengah–Pemerintah Desa Subik, Lampung Utara berharap diizinkan untuk turut mengelola pasar milik pemkab yang ada di desa mereka.

“Kami sangat berharap turut diizinkan untuk mengelola pasar Desa Subik,” ucap Kepala Desa Subik, Yahya Pranoto usai menerima kunjungan Komisi II DPRD dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lampung Utara, Rabu (7/5/2025).

Menurutnya, jika usulan mereka disetujui, nantinya pasar desa itu akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Pendapatan yang dihasilkan akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat desa.

“Semoga bisa segera terealisasi,” ujarnya.

Di lain pihak, Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara, Rahmad Fadli menyampaikan, kedatangan mereka ke Desa Subik kali ini untuk menindaklanjuti rapat dengar pendapat seputar persoalan usulan itu. Pada prinsipnya, pihaknya sangat mendukung rencana tersebut sepanjang memenuhi ketentuan.

“Usulan ini akan kami perjuangkan sepanjang memang sesuai aturan,” ucap dia.

Menyikapi usulan itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Lampung Utara, Hendri mengatakan, perlu dilakukan kajian mendalam dan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait usulan ini. Sebab, Pasar Desa Subik merupakan aset dan dikelola oleh pemkab.

“Kami perlu mengkaji dulu usulan ini agar tidak ada aturan yang dilanggar,” jelasnya.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *