Dinas Kesehatan Lampung Utara Jadi Jawara Nunggak Pajak Kendaraan

Kotabumi, HSI–Bukannya menjadi teladan masyarakat dalam urusan pajak, puluhan pejabat Lampung Utara justru melakukan hal sebaliknya. Puluhan mobil dinas yang mereka gunakan kedapatan menunggak pajak.

Fakta ini terungkap saat Bupati Hamartoni Ahadis mengumpulkan ratusan mobil dinas dalam kegiatan apel kendaraan di halaman Stadion Sukung Kotabumi, Jumat (11/4/2025). Total mobil dinas yang menunggak pajak berjumlah 80 unit.

Ironinya lagi, mobil dinas yang menunggak pajak itu didominasi oleh mobil ambulans. Pemiliknya adalah Dinas Kesehatan. Jumlahnya sendiri mencapai 34 unit.

Usai apel kegiatan, Bupati Hamartoni menyampaikan, seluruh mobil dinas yang kedapatan tak membayar harus ditarik. Pengguna kendaraan baru dapat mengambilnya kembali setelah melunasi pajaknya. Namun, khusus mobil ambulans atau mobil yang berkaitan dengan pelayanan publik, pihaknya melakukan pengecualian.

Kebijakan ini terpaksa dilakukan agar pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu. Mengingat keberadaan ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan bus sekolah sangat diperlukan oleh publik.

“Tapi, tetap kepala dinasnya harus bertanggung jawab dengan segera membayarnya,” tegas dia.

Ia mengatakan, inilah salah satu tujuan utama dari pelaksanaan kegiatam apel kendaraan. Dengam kegiatan ini, kendaraan mana saja yang menunggak pajak, dan kondisinya diabaikan dapat segera diketahui.

“Selain itu, saya juga tak mau ada pejabat yang gunakan lebih dari satu kendaraan dinas,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara, Mikael Saragih menuturkan, dari 311 unit kendaraan dinas yang ditargetkan hadir, 105 di antaranya tidak dihadirkan. Bahkan, 67 pejabat pengguna mobil dinas sama sekali tidak memberikan keterangan terkait ketidakhadiran kendaraan mereka.

“Lalu, ada juga 12 yang unit rusak berat, dan 2 unit sedang digunakan dinas luar,” ucap dia.

Kepala Bidang Inventarisasi Aset BPKAD, Andriwan menambahkan, total ada 80 unit mobil dinas yang menunggak pajak dalam apel kali ini. Mereka berasal dari 22 perangkag daerah. Ada di urutan pertama adalah Dinas Kesehatan dengan 34 unit mobil. Lalu, di urutan kedua, ada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi dengan lima unit. Kemudian, ada Dinas Perhubungan dengan 5 unit mobil.

“Untuk kendaraan yang tidak hadir akan diberikan teguran sesuai arahan bupati,” ujarnya.

Pantauan di lokasi, Sekretaris Daerah, Lekok sempat memarahi Kepala Dinas Kesehatan, Maya Natalia Manan terkait hal ini. Ia meminta tunggakan pajak tersebut segera dilunasi. Namun, Maya sempat terlihat membela diri. Ia berdalih, persoalan ini dikarenakan naiknya pajak kendaraan, sedangkan mereka belum mengetahuinya. (Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *