Hari Ini, THR PNS Lampung Utara Mulai Disalurkan

Kepala BPKAD Lampung Utara, Mikael Saragih

Kotabumi, HSI–Pemkab Lampung Utara mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 kepada para ASN-nya terhitung sejak pada Kamis (20/3/2025). Total anggaran THR tahun ini mencapai Rp43 miliar.

“Ya, mulai hari ini kami akan salurkan THR ASN,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Utara, Mikael Saragih, Kamis (20/3/2025).

Ia mengatakan, untuk pembayaran THR atau gaji ke-14 pada tahun ini, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp43 miliar. Puluhan miliar itu akan disalurkan pada ribuan PNS yang mereka miliki.

“Jumlah ASN Lampung Utara di atas delapan ribuan,” ucap dia.

Mikael Saragih kembali menuturkan, di samping akan menerima THR, sejumlah ASN yang menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan juga menerima TPP ke-14. Sebab, TPP merupakan bagian dari THR. Meski begitu, pihaknya masih menunggu dana masuk dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait TPP ke-14 itu.

“Anggaran TPP itu sekitar Rp5-6 miliar,” katanya.

Terpisah, salah seorang pejabat yang menolak disebutkan namanya membenarkan, THR itu tak hanya terdiri dari gaji pokok, melainkan juga TPP di dalamnya. Besaran yang dibayarkan sebanyak satu bulan.

“Di Pemkot Bandarlampung, misalnya. Mereka menerima THR dan Tunjangan Kinerja atau TPP kalau di Lampung Utara,” jelasnya.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2025, THR itu terdiri gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan. Terakhir, TPP sebanyak satu bulan.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *