Kotabumi, HSI–Meskipun akhir masa jabatannya masih sepekan lagi, namun Penjabat Bupati Aswarodi telah menyerahkan seluruh aset yang melekat kepadanya kepada Pemkab Lampung Utara. Aset-aset ini nantinya akan digunakan oleh Bupati (terpilih) Hamartoni Ahadis saat mulai bertugas.
“Sudah sejak kamis pekan lalu, pak pj bupati sudah serahkan aset kepada pemkab,” tutur Kepala Subbagian Perlengkapan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Ahmad Taslim mewakili kepala bagiannya, Bambang Hardiansyah, Rabu (19/2/2025).
Aset-aset yang diserahkan itu, kata dia, adalah mobil dinas dan rumah jabatan. Terhitung sejak hari itu, Pj Bupati Aswarodi tidak lagi menggunakan kendaraan dinas pemkab. Ia memilih menggunakan kendaraan dinasnya selaku Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung.
“Mobil dinas yang digunakan oleh pak pj bupati dan ibu pj hanya dua unit saja,” kata dia.
Ia mengatakan, secara umum, kondisi rumah jabatan dan kendaraan dinas bupati dan wakil bupati telah siap untuk digunakan usai pelantikan. Meski begitu, kemungkinan besar, rumah jabatan dan mobil dinas bupati belum dapat digunakan karena Bupati (terpilih) Hamartoni masih mengikuti retret atau pembekalan kepala daerah.
“Informasinya, pada awal pekan depan, pak Wakil Bupati Romli mulai menempati rumah jabatan,” ujarnya.
Aswarodi sendiri dilantik sebagai penjabat bupati pada tanggal 25 Maret 2025. Pengangkatannya tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-640 Tahun 2024.
Adapun Hamartoni-Romli (Harli) ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Lampung Utara usai menjadi pemenang dalam Pilkada pada tanggal 27 November 2024. Pasangan ini unggul telak dari pesaingnya Ardian-Sofyan (PAS). Pasangan Harli meraup suara sebesar 190.928 atau 62.24 persen sedangkan pasangan Ardian-Sofyan hanya meraih suara 127.129 atau 37.76 persen.
Pelantikan keduanya akan dilakukan pada tanggal 20 Februari 2025 ini. Usai dilantik, Bupati (terpilih) Hamartoni akan mengikuti retret hingga tanggal 28 Februari mendatang.(Iwan)












