Dipotong Hingga Rp89-an Miliar, Pembangunan Fisik Lampung Utara Kemungkinan Ditiadakan

Kantor Pemkab Lampung Utara

Kotabumi, HSI–Pemkab Lampung Utara sepertinya bakal meniadakan proyek pembangunan fisik pada tahun 2025 ini. Hal itu imbas dari kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Pusat.

“Total anggaran yang dipangkas oleh Pemerintah Pusat sekitar Rp89 miliar,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Utara, Mikael Saragih, Senin (10/2/2025).

Ia mengatakan, yang paling terkena imbas dari pemotongan ini adalah rencana proyek pembangunan fisik. Proyek-proyek itu tersebar di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (Dinas SDABMBK), Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang, dan Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura.

“Dampaknya, pembangunan fisik menjadi terganggu,” kata dia.

Di tempat berbeda, Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara, Dedy Andrianto menyampaikan, hasil sementara dari pembahasan efisiensi anggaran ini adalah penyesuaian seluruh program atau kegiatan pemkab dengan program Asta Cita dari Presiden Prabowo. Kemudian, pelunasan utang juga harus segera diselesaikan di tahun ini.

“Inilah yang akan kami tata bersama pihak eksekutif,” tutur dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang berlaku sejak 22 Januari 2025.

Lewat Inpres tersebut, pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam memberikan hibah langsung kepada K/L, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa. Presiden menargetkan penghematan total anggaran dari pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp 306,69 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari belanja K/L sebesar Rp 256,10 triliun dan anggaran transfer ke daerah Rp 50,59 triliun.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *